A. Pendahuluan
Ada tiga istilah yang sering digunakan dalam evaluasi, yaitu tes, pengukuran, dan penilaian. (test, measurement, and assessment). Tes adalah salah satu cara untuk menaksir besarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respons seseorang terhadap stimulus atau pertanyaan (Djemari Mardapi, 2008: 67). Tes merupakan salah satu alat untuk melakukan pengukuran, yaitu alat untuk mengumpulkan informasi karakteristik suatu objek. Objek ini bisa berupa kemampuan peserta didik, sikap, minat, maupun motivasi. Respons peserta tes terhadap sejumlah pertanyaan menggambarkan kemampuan dalam bidang tertentu. Tes merupakan bagian tersempit dari evaluasi.
Pengukuran (measurement) dapat didefinisikan sebagai the process by which information about the attributes or characteristics of thing are determinied and differentiated(Oriondo,1998: 2). Guilford mendefinisikan pengukuran dengan assigning numbers to, or quantifying, things according to a set of rules (Griffin & Nix, 1991: 3). Pengukuran dinyatakan sebagai proses penetapan angka terhadap individu atau karakteristiknya menurut aturan tertentu (Ebel & Frisbie. 1986: 14). Allen & Yen mendefinisikan pengukuran sebagai penetapan angka dengan cara yang sistematik untuk menyatakan keadaan individu (Djemari Mardapi, 2000: 1). Dengan demikian, esensi dari pengukuran adalah kuantifikasi atau penetapan angka tentang karakteristik atau keadaan individu menurut aturan-aturan tertentu. Keadaan individu ini bisa berupa kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor. Pengukuran memiliki konsep yang lebih luas dari pada tes. Kita dapat mengukur karakateristik suatu objek tanpa menggunakan tes, misalnya dengan pengamatan, skala rating atau cara lain untuk memperoleh informasi dalam bentuk kuantitatif.
Penilaian (assessment) memiliki makna yang berbeda dengan evaluasi. Popham (1995: 3) mendefinisikan asesmen dalam konteks pendidikan sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan dengan berbagai kepentingan pendidikan. Boyer & Ewel mendefinisikan asesmen sebagai proses yang menyediakan informasi tentang individu siswa, tentang kurikulum atau program, tentang institusi atau segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem institusi. “Processes that provide information about individual students, about curricula or programs, about institutions, or about entire systems of institutions” (Stark & Thomas,1994: 46). Berdasarkan berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwaassessment atau penilaian dapat diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran. Evaluasi memiliki makna yang berbeda dengan penilaian, pengukuran maupun tes. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan bahwa,
Evaluation is the process of delineating, obtaining, and providing descriptive and judgmental information about the worth and merit of some object’s goals, design, implementation, and impact in order to guide decision making, serve needs for accountability, and promote understanding of the involved phenomena (Stufflebeam dan Shinkfield. 1985: 159).
Evaluasi merupakan suatu proses menyediakan informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan harga dan jasa (the worth and merit) dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi dan dampak untuk membantu membuat keputusan, membantu pertanggung jawaban dan meningkatkan pemahaman terhadap fenomena. Menurut rumusan tersebut, inti dari evaluasi adalah penyediaan informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Komite Studi Nasional tentang Evaluasi (National Study Committee on Evaluation) dari UCLA (Stark & Thomas, 1994: 12), menyatakan bahwa : Evaluation is the process of ascertaining the decision of concern, selecting appropriate information, and collecting and analyzing information in order to report summary data useful to decision makers in selecting among alternatives. Evaluasi merupakan suatu proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasi yang sesuai untuk mengetahui sejauh mana suatu tujuan program, prosedur, produk atau strategi yang dijalankan telah tercapai, sehingga bermanfaat bagi pengambilan keputusan serta dapat menentukan beberapa alternatif keputusan untuk program selanjutnya.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengumpulkan, mendeskripsikan, mengintepretasikan dan menyajikan informasi untuk dapat digunakan sebagai dasar membuat keputusan dan atau menyusun kebijakan. Adapun tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi yang akurat dan objektif tentang suatu program. Informasi tersebut dapat berupa proses pelaksanaan program, dampak/hasil yang dicapai, efisiensi serta pemanfaatan hasil evaluasi yang difokuskan untuk program itu sendiri, yaitu untuk mengambil keputusan apakah dilanjutkan, diperbaiki atau dihentikan. Selain itu, juga dipergunakan untuk kepentingan penyusunan program berikutnya maupun penyusunan kebijakan yang terkait dengan program.
B. Penilaian
Istilah penilaian sebagai terjemahan dari “Evaluation” jika dalam kepustakaan lain digunakan istilah assesmen, appraisal, sebagai panduan akan digunakan sebuah definisi yang berasall dari Benjamin S. Bloom dalam bukunya Handbook or Formative and Summative Evaluation of Student Learning dikatakan bahwa Evaluation, as we see it, is the systimatic collection of evidence to determine whither infact certain changes are taking place in the learns as well as to determine the a mount or degree of change in individual students. Dari definisi di atas yang perlu diperhatikan, bahwa dalam melakukan penilaian harus yakin bahwa pendidikan dapat membawa perubahan pada diri anak didik karena ada dua hal yang harus dilakukan yaitu : mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk kemudian dijadikan dasar penetapan ada tidaknya perubahan, dan derajat perubahan yang terjadi. Bukti-bukti yang dikumpulkan dapat bersifat kuantitatif, membagi hasil pengukuran berbentuk angka misalnya dari testing, pemberian tugas penampilan (performance), kertas kerja, laporan tugas lapangan dan lain-lain.
Bukti dapat pula bersifat kualitatif, tidak berbentuk bilangan, melainkan hanya menunjukkan kualifikasi hasil belajar seperti baik sekali, sedang, rajin, cermat dan lain-lain. Bukti-bukti kuantitatif maupun kualitatif yang dikumpulkan, seharusnya memenuhi persyaratan tertentu agar dijadikan dasar pengambilan keputusan adanya perubahan perilaku dan derajat perubahannya secara adil dan objektif. Pengambilan keputusan selalu dipengaruhi oleh value judgment, karena itu peran bukti-bukti penilaian tersebut tidak bisa diabaikan, demi kepentingan semua siswa.
Penilaian adalah hasil pengukuran dan penentuan pencapaian hasil belajar, sementara evaluasi adalah penentuan nilai suatu program dan penentuan pencapaian tujuan suatu program. Adapun tujuan penilaian meliputi: 1) menilai kemampuan individual melalui tugas tertentu, 2) menentukan kebutuhan pembelajaran, 3) membantu dan mendorong siswa, 4) membantu dan mendorong guru untuk mengajar yang lebih baik, 5) menentukan strategi pembelajaran, 6) akuntabilitas lembaga, dan 7) meningkatakan kualitas pendidikan
Depdiknas (2004:23) mengemukakan penilaian adalah suatu proses sistematis yang mengandung pengumpulan informasi, menganalisis dan menginterpretasi informasi tersebut untuk membuat keputusan keputusan. Menegaskan pendapat di atas, Hamalik (2003:210) mengemukakan bahwa penilaian adalah suatu proses berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai (assess) keputusan-keputusan yang dibuat dalam merancang suatu sistem pengajaran. Sedangkan Arikunto (1997:3) mengemukakan bahwa penilaian dalam pendidikan adalah kegiatan menilai yang terjadi dalam kegiatan pendidikan atau sekolah. Guru ataupun pengelola pengajaran mengadakan penilaian dengan maksud melihat apakah usaha yang dilakukan melalui pengajaran sudah mencapai tujuan. Sementara itu, menurut Angelo (1991): Classroom Assessment is a simple method faculty can use to collect feedback, early and often, on how well their students are learning what they are being taught (artinya: asesmen Kelas adalah suatu metode yang sederhana dapat digunakan untuk mengumpulkan umpan balik, baik di awal maupun setelah pembelajaran tentang seberapa baik siswa mempelajari apa yang telah diajarkan kepada mereka.)
Kizlik, Bob (2009): Assessment is a process by which information is obtained relative to some known objective or goal. Assessment is a broad term that includes testing. A test is a special form of assessment. Tests are assessments made under contrived circumstances especially so that they may be administered. In other words, all tests are assessments, but not all assessments are tests (artinya : asesmen adalah suatu proses di mana informasi diperoleh berkaitan dengan tujuan pembelajaran. Asesmen adalah istilah yang luas yang mencakup tes (pengujian). Tes adalah bentuk khusus dari asesmen. Tes adalah salah satu bentuk asesmen. Dengan kata lain, semua tes merupakan asesmen, namun tidak semua asesmen berupa tes)
Overton, Terry (2008): Assesment is a process of gathering information to monitor progress and make educational decisions if necessary. As noted in my definition of test, an assesment may include a test, but also include methods such as observations, interview, behavior monitoring, etc, (artinya: sesmen adalah suatu proses pengumpulan informasi untuk memonitor kemajuan dan bila diperlukan pengambilan keputusan dalam bidang pendidikan. Sebagaimana disebutkan dalam definisi saya tentang tes, suatu asesmen bisa saja terdiri dari tes, atau bisa juga terdiri dari berbagai metode seperti observasi, wawancara, monitoring tingkah laku, dan sebagainya).
Palomba and Banta(1999), Assessment is the systematic collection , review , and use of information about educational programs undertaken for the purpose of improving student learning and development (Artinya: asesmen adalah pengumpulan, reviu, dan penggunaan informasi secara sistematik tentang program pendidikan dengan tujuan meningkatkan belajar dan perkembangan siswa). Sebagai salah satu bagian yang penting dalam rangkaian proses pendidikan dan pengajaran, dapat dikatakan semua kegiatan pendidikan dan pengajaran baik tidaknya di tentukan oleh penilaian, dan tentunya di dalam prakteknya tidak melihat hasil baiknya saja tetapi juga harus melihat kriteria atau hal-hal yang perlu di perhatikan dalam penilaian, antara lain :
- Penilaian harus mencakup tiga aspek kemampuan, yaitu pengetahuan dan sikap.
- Menggunakan berbagai cara penilaian pada waktu kegiatan belajar sedang berlangsung
- Pemilihan alat dan jenis penilaian berdasarkan rumusan tujuan pembelajaran
- Mengacu pada tujuan dan fungsi penilaian,misal pemberian umpan balik,memberikan laporan pada orang tua,dan pemberian informasi pada siswa tentang tingkat keberhsilan belajarnya.
- Alat penilaian harus mendorong kemapuan penalaran dan kreativitas siswa, misalnya tes tertulis uraian, portofolio, hasil karya siswa,observasi dan lain-lain.
- Penilaian dapat dilakukan melalui tes dan non tes.
- Mengacu pada prinsip diferensiasi,yakni memberikan peluang kepada siswa untuk menunjukkan apa yang diketahui, yang dipahami, dan mampu dilakukannya.
- Tidak bersifat diskriminasi, yakni untuk memilih-milih mana siswa yang berhasil dan mana yang gagal dalam menerima pembelajaran (Depdiknas,2003 : 37)
Ahli lain mengatakan bahwa penilaian adalah suatu kegiatan untuk membuat keputusan tentang hasil pembelajaran dari masing-masing siswa, serta keberhasilan siswa dalam kelas secara keseluruhan. Penilaian juga merupakan indikator keberhasilan guru dalam proses pembelajaran (Supratiningsih dan Suharja, 2006).
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa penilaian dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek, dan yang lain). Alat penilaian yang baik adalah yang mampu mengukur keberhasilan proses pendidikan secara tepat dan akurat. Berikut ini dipaparkan syarat-syarat alat penilaian yang baik.
1. Kesahihan (validity)
Kesahihan (validity) adalah ketepatan alat penilaian dalam mengukur tingkat keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran. Kesahihan suatu alat penilaian dapat ditinjau dari empat sisi, yaitu (a) kesahihan isi (content validation), (b) kesahihan konstruksi (construction validity), (c) kesahihan yang ada sekarang (concurrent validity), dan (d) kesahihan prediksi (prediction validity) (Arikunto, 1990). Penentuan kesahihan suatu alat penilaian juga dipengaruhi oleh faktor penskoran, faktor respon siswa, dan faktor pengadministrasiannya.
2. Keterandalan (reliability)
Keterandalan (reliability) biasanya disebut juga dengan keajegan atau konsistensi. Keterandalan suatu alat penilaian penting untuk diperhatikan. Faktor yang mempengaruhi tingkat reliabilitas suatu alat penilaian: (1) jika alat penilaian yang diberikan kepada siswa terlalu mudah, terlalu sukar, atau tidak jelas, maka akan berpeluang memberikan skor yang tidak handal, (2) jika siswa peserta penilaian tersebut memiliki karakteristik yang terlalu beragam, maka hal ini juga berpeluang memberikan skor yang tidak handal, (3) jika standar penilaian yang digunakan guru pada masing-masing pelaksanaan kegiatan penilaian tidak seragam, maka skor yang dihasilkan pun tidak handal, (4) jika jumlah soal yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa terlalu sedikit, maka hal ini berpeluang memberikan skor yang tidak handal. Alasannya, jumlah soal yang tersedia tidak mampu menjaring secara lengkap pengetahuan siswa.
3. Kepraktisan
Kepraktisan dalam menyusun suatu alat penilaian penting untuk diperhatikan. Alat penilaian yang praktis dapat membantu guru dalam menyiapkan, menggunakan, dan menginterpretasikan hasil penilaian. Kepraktisan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, yaitu penskoran, kemudahan dalam mengadministrasikan, waktu, dan bentuk alat penilaian.
C. Jenis Penilaian
Penilaian kompetensi dasar dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapain kompetensi yang memuat satu ranah atau lebih (kognitif, afektif, dan psikomotorik). Berkaitan dengan ranah kognitif yaitu kemampuan berpikir, yang mencakup kemampuan intelektual, mulai dari kemampuan mengingat sampai dengan kemempuan memecahkan masalah. Taxonomy Cognitive Bloom (Bloom, Englehert, furst, Hill, kwathwohl ’56 ) menjelaskan bahwa ada enam tingkat kognitif berpikir yaitu :
- Pengetahuan (Knowledge) kemampuan mengingat misalanya : nama ibu kota, rumus.
- Pemahaman (Comprehension), kemampuan memahami misalnya :menyimpulkan suatu paragraph.
- Aplikasi (Aplication), kemampuan penerapan misalnya : menggunakan suatu informasi / pengetahuan yang diperolehnya untuk memecahkan suatu masalah.
- Analisis (Analysis) kemampuan menganalisis suatu informasi yang luas menjadi bagian-bagian kecil.
- Sintesis (Synthesis) kemampuan menggabungkan beberapa informasi menjadi suatu kesimpulan
- Evaluasi (Evaluation) kemampuan mempertimbangkan mana yang baik dan mana yang buruk dan memutuskan untuk mengambil tindakan tertentu. (Mulyasa, 2004:25).
Adapun penilaian dalam kurikulum 2006 yang seringkali dipakai saat ini yaitu penilaian portofolio. Terdapat tiga pengertian portofolio, yaitu sebagai wujud benda fisik, proses sosialpedagogis, dan sebagai adjective. Sebagai wujud benda fisik, portofolio berati kumpulan hasil pekerjaansiswa yang disimpan dalam suatu bandel, seperti hasil pre test, tugas-tugas, catatan, piagam-piagam penghargaan, hasil post test dan sebagainya. Sebagai proses social pedagogis, portofolio berarti collection of learning experiences yang terdapat dalam diri siswa baik berupa pengetahuan, ketrampilan, maupun nilai. Sedangkan sebagai adjective, portofolio biasa diartikan sebagi portofolio based learning dan portofolio based assessment.
Portofolio dalam KTSP dapat diartikan sebagai kumpulan hasil karya seorang siswa, sebagai hasil pelaksanaan tugas kinerja, yang ditentukan oleh guru atau oleh siswa bersama guru, sebagai bagian dari usaha mencapai tujuan belajar, atau mencapai kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum. Portofolio dapat digunakan sebagai instrumen penilaian atau salah satu komponen dari instrumen penilaian untuk menilai kompetensi siswa, atau menilai hasil belajar siswa.
Sebagai instrumen penilaian. portofolio difokuskan pada dokumen tentang kerja siswa yang produktif, yaitu ‘bukti’ tentang apa yang dapat dilakukan oleh siswa, bukan apa yan tidak dapat dikerjakan (dijawab atau dipecahkan) oleh siswa. Bagi guru, portofolio menyajikan wawasan tentang banyak segi perkembangan siswa dalam belajarnya: cara berpikirnya, pemahaman atas pelajaran yang bersangkutan, kemampuannya mengungkapkan gagasan-gagasannya, sikapnya terhadap mata pelajaran yang bersangkutan, dan sebagainya. Portofolio penilaian bukan sekedar kumpulan hasil kerja siswa, melainkan kumpulan hasil siswa dari kerja yang disengaja diperbuat siswa untuk menunjukkan bukti tentang kompetensi, pemahaman dan capaian siswa dalam mata pelajaran tertentu. Portofolio juga merupakan kumpulan informasi yang perlu diketahui oleh guru sebagai bahan pertimbangan dlam menentukan langkah-langkah perbaikan pembelajaran, atau peningkatan belajar siswa.
Berkaitan dengan ranah afektif, hasil belajar menurut Bloom (1976) mencakup prestasi belajar, kecepatan belajar, dan hasil afektif. Anderson (1981) sependapat dengan Bloom bahwa karakteristik manusia meliputi cara yang tipikal dari berpikir, berbuat dan perasaan. Tipikal berpikir berkaitan degan ranah kognitif, tipikal berbuat berkaitan dngan ranah psikomotorik, dan tipikal perasaan berkaitan dengan ranah afektif. Ketiga ranah tersebut merupakan karakteristik manusia dan dalam bidang pendidikan ketiga ranah tersebut merupakan hasil belajar (Depdiknas, 2004:30).
Untuk mencapai hasil belajar yang optimal, guru dalam merancang program pembelajaran dan pengalaman belajar peserta didik harus memperhatikan karakteristik afektif peserta didik.
1. Peringkat Ranah Afektif
Menurut Krathwohl (1961) bila ditelusuri hampir semua tujuan kognitif mempunyai komponen afektif. Dalam pembelajaran sains misalnya didalamnya ada komponen sikap ilmiah. Sikap ilmiah adalah komponen afektif (Depdiknas, 2004:7). Selanjutnya Kwathwohl membagi peringkat ranah afektif meliputi:
a. Peringkat Receiving
Pada peringkat receiving atau attending, peserta didik memiliki keinginan memperhatikan suatu fenomena khusus atau stimulus , misalnya kelas, kegiatan, musik, buku, dll. Tugas guru adalah mengarahkan perhatian peserta didik pada fenomena yang menjadi objek pembelajaran afektif (Depdiknas, 2004:12). Misalnya guru mengarahkan peserta didik agar senang membaca buku, senang bekerjasama, dan sebagainya, kesenangan ini akan menjadi kebiasaan.
c. Peringkat Responding
Responding merupakan partisipasi aktif peserta didik, yaitu sebagai bagian dari perilakunya. Pada peringkat ini peserta didik tidak saja memperhatikan fenomena khusus tetapi ia juga bereaksi. Hasil pembelajaran pada daerah ini menekankan pada pemerolehan respons, atau kepuasan dalam memberi respon. Peringkat yang tinggi pada kategori ini adalah minat, yaitu hal-hal yang menekankan pada pencarian hasil dan kesenangan pada aktifitas khusus. Misalnya membaca buku, sengan bertanya, senang membantu, dan sebagainya.
c. Peringkat Valuing
Valuing melibatkan penentuan nilai, keyakinan atau sikap yang menunjukkan derajad internalisasi dan komitmen. Derajad rentangnnya mulai dari menerima suatu nilai, misalnya keinginan untuk meningkatkan ketrampilan, sampai pada tingkat tingkat komitmen. Valuing atau penilaian berbasis pada internalisasi dari seperangkat nilai yang spesifik. Hasil belajar pada peringkat ini berhubungan dengan perilaku yang konsisten dan stsbil agar nilai dikenal secara jelas. Dalam tujuan pembelajaran, penilaian ini diklasifikasikan sebagai sikap dan apresiasi.
d. Peringkat organisasi
Pada peringkat ini, nilai satu dengan nilai yang lain dikaitkan dan konflik antar nilai diselesaikan, dan mulai membangun sistem nilai internal yang konsisten. Hasil pembelajaran pada peringkat ini berupa konseptualisasi nilai atau organisasi sistem nilai, misalnya pengembangan filsafat hidup.
e. Peringkat Characterization
Peringkat ranah afektif yang apaling tinggi adalah characterization nilai. Pada peringkat ini peserta didik memilik sistem nilai mengendalikan perilaku sampai pada suatu waktu tertentu hingga terbentuk gaya hidup. Hasil pembelajaran pada peringkat ini berkaitan dengan pribadi, emosi, sosial.
2. Karakteristik ranah afektif
Ada lima tipe karakteristik afektif yaitu ;
a. Sikap
Sikap menurut Fishbein dan Ajzen (1975) adalah suatu predisposisi yang dipelajari untuk merespon secara positif atau negatif terhadap suatu objek, situasi, konsep atau orang. Objek sekolah adalah sikap peserta didik terhadap sekolah dan mata pelajaran, ranah sikap ini penting untuk dikembangkan (Depdiknas, 2004: 16).
b. Minat
Menurut Getzel (1966) minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas, pemahaman, dan ketrampilan untuk tujuan perhatian atau pencapaian(Depdiknas, 2004:16). Hal penting pada minat adalah intensitasnya, secara umum minat termasuk karakteristik afektif yang memiliki intensitas tinggi.
c. Konsep diri
Menurut Smith konsep diri adalah evaluasi yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan eklemahan yang dimilikinya. Target, arah, dan intensitas konsep diri pada dasarnya seperti ranah afektif lainnya (Depdiknas, 2004:17).
d. Nilai
Nilai menurut Rokeach (1968) merupakan suatu keyakinan yang dalam tentang perbuatan, tindakan atau perilaku, yang diannggap baik dan jelek. Sikap mengacu pada suatu organisasi sejumlah keyakinan sekitar objek spesifik atau situasi, sedangkan nilai mengacu pada keyakinan (Depdiknas, 2004:17) Target nilai cenderung menjadi ide, target juga dapat berupa sesuatu seperti sikap dan perilaku. Arah nilai dapat positif dan dapat negatif, sedangkan intensitas nilai dapat dikatakan tinggi atau rendah tergantung pada situasi dan nilai yang diacu.
e. Moral
Piaget dan Kohlberg banyak membahas tentang perkembangan moral anak, namun mengabaikan masalah hubungan antara judgment moral dan tindakan moral. Moral berkaitan dengan perasaan salah satu atau benar terhadap kebahagiaan orang lain. Perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri sendiri, moral juga sering dikaitkan dengan keyakinan agama seseorang.
Berkaitan dengan psikomotorik menurut Sax Mardapi ketrampilan psikomotorik ada enam peringkat yaitu gerakan refleks, gerakan dasar, kemampuan konseptual,gerakan fisik, gerakan trampil dan komunikasi nondiskursif. Gerakan refleks adalah respon motor atau gerak tanpa sadar yang muncul ketika bayi lahir. Gerakan dasar adalah gerakan yang mengarah pada ketrampilan komplek yang khusus. Kemampuan perceptual adalah kombinasi kemampuan kognitif dan motor atau gerak. Kemampuan fisik adalah kemampuan untuk mengembangkan gerakan yang paling terampil. Gerakan terampil adalah gerakan yang memerlukan belajar. Komunikasi nondiskursip adalah kemampuan berkomunikasi dengan menggunakan gerakan.
Dave (1967) mengatakan bahwa hasil belajar psikomotor dapat dibedakan menjadi lima perangkat yaitu : imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi, dan naturalisasi (Depdiknas, 2004:9). Imitasi adalah kemampuan melakukan kegiatan sederhana dan sama persis dengan yang dilihat atau diperhatikan sebelumnya. Manipulasi adalah kemampuan melakukan kegiatan sederhana yang belum pernah dilihatnya berdasarkan pada pedoamn atau petunjuknya. Kemampuan tingkat presisi adalah kemampuan melakukan kegiatan yang akurat sehingga mampu menghasilkan produk kerja yang presisi. Kemampuan pada tingkat artikulasi adalah kemampuan melakukan kegiatan komplek dan presisi sehingga produk kerjanya merupakan sesuatu yang utuh. Kemampuan pada tingkat naturalisai adalah kemampuan melakukan kegiatan secara refleks, yakni kegiatan yang melibatkan fisik saja sehingga efektifitas tinggi.
3. Pembelajaran psikomotorik
Menurut Ebel (1972) ada kaitan erat antara tujuan yang akan dicapai, metode pembelajaran, dan evaluasi yang akan dilaksanakan (Depdiknas,2004:12). Oleh karena ada sedikit perbedaan titik berat tujuan pembelajaran psikomotorik dan kognitif maka strategi pembelajarannya juga sedikit berbeda. Pembelajaran ketrampilan akan efektif bila dilakukan dengan menggunakan prinsip belajar sambil mengerjakan (learning by doing).
4. Evaluasi hasil belajar psikomotorik
Menilai hasil belajar psikomotorik / hasil belajar ketrampilan itu dapat diukur melalui (1) pengamatan langsung serta penilaian tingkah laku sisiwa selama proses belajar mengajar praktik berlangsung, (2) sesudah mengikuti pelajaran, yaitu dengan jalan memberikan tes kepada siswa untuk mengukur pengetahuan, ketrampilan, dan sikap, dan (3) beberapa waktu sesudah pelajaran selesai dana kelak dalam lingkungan kerjanya.
Sementara itu Leghbody (1968) berpendapat bahwa dalam melakukan penilaian hasil belajar ketrampilan sebaiknya penilaian itu mencakup : (1) kemampuansiswa menggunakan alat dan sikap kerja, (2) kemampuan siswa menganalisis suatu pekerjaan, menyususn urut-urutan pengerjaan, (3) kecepatan siswa dalam mengerjakan tugas yang diberikan kepadanya, (4) kemampuan siswa dalam membaca gambar dan simbol, dan (5) keserasian bentuk dengan yang diharapkan dan atau ukuran yang telah ditentukan.
5. Jenis instrumen psikomotor
Untuk melakukan pengukuran hasil belajar ranah psikomotor, ada dua hal yang perlu dilakukan oleh guru yaitu: (1) membuat soal, dan (2)membuat instrumen untuk mengamati jawaban siswa.
6. Konstruksi instrumen
Sama halnya dengan soal untuk ranah kognitif, soal untuk ranah psikomotor juga harus mengacu pada standar kompetensi yang sudah dijabarkan menjadi kompetensidasar.stiap butir standar kompetensi dijabarkan menjadi 3 sampai 6 butir kompetensi dasar, setiap butir kompetensi dasar dapat dibarkan menjadi 3 sampai 6 indikator, dan setiap indikator harus dapat dibuat lebih dari satu butir soal. Namun ada kalanya satu butir soal ranah psikomotor terdiri dari beberapa indikator.
7. Penyusunan rancangan penilaian
Sebaiknya guru merancang secara tertulis rapi system penilaian yang akan dilakukan selama satu semester. Rancangan penilaian ini sifatnya terbuka, sehingga guru lain dan kepala sekolah bias atau boleh melihatnya.
8. Penilaian ranah psikomotor
Penilaian dapat dibedakan menjadi dua yaitu penilai nkelas dan penilaian berkala. Penilaian kelas adalah penilain yang dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran. Dengan demikian untuk ranah psikomotorik penilaian ini dilakukan dengan cara mengamati siswa setiap mereka belajar, mengerjakan tugas dan menjawab ujian harian.
Penilain berkala adalah penilaian yang dilakukan secara berkala tidak terus menerus. Penilaian ini dilakukan setelah siswa belajar sampai dengan penguasaan kompetensi dasar, dengan demikian ada kemungkinan pelaksanaan tes blok mata pelajaran tertentu tidak bersamaan waktunya dengan tes blok mata pelajaran lainnya. Oleh kerana itu, hasil laporan hasil belajar siswa harus dinyatakan dalam ketiga ranah tersebut Laporan hasil belajar siswa dapat berupa raport dan hasil belajar siswa sebaiknya juga dilaporkan ke masyarakat, yang dapat berupa laporan pengembangan prestasi akademik sekolah yang ditempelkan ditempat pengumuman sekolah. Untuk itu terdapat beberapa jenis penilaian yang perlu diberikan sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai (Depdiknas,2003 : 10 ).
1. Penilaian unjuk kerja
Merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik menunjukkan unjuk kerja, misal kemampuan berbicara, peserta didik dapat diamati dengan cara diskusi, bercerita dan melakukan wawancara.
2. Penilaian sikap
Merupakan penilaian yang dilakukan dengan melihat ekspresi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh seseorang. Misalnya penilaian sikap peserta didik terhadap materi pelajaran, terhadap proses pembelajaran, dan penilaian sikap yang berhubungan dengan kompetensi afektif lintas kurikulum yang relevan dengan mata pelajaran.
3. Penilaian tertulis
Penilaian ini dilakukan dengan tes tertulis yaitu dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Misal dengan soal yang memilaih jawaban (pilihan ganda, benar salah, menjodohkan).dan dengan mensuplai jawaban (isian, soal uraian).
4. Penilaian proyek
Merupakan penilaian terhadap sutu tugas yang harus diselesaikan dalam periode tertentu. Misal kemampuan peserta didik dalam memilih topik dan mencari informasi serta dalam mengelola waktu pengumpulan data dan penulisan laporan.
5. Penilaian produk
Penilaian terhadap keterampilan dalam membuat suatu produk tersebut. Misal kemampuan peserta didik dalam membuat produk teknologi dan seni seperti hail karya seni dan lain-lain.
6. Penilaian portofolio
Merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Misalnya hasil pekerjaan dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didiknya, hasil tes (bukan nilai).
7. Penilaian diri
Penilaian dimana subjek yang ingin dinilai diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Penilaian ini dapat digunakan dalam menilai berbagai aspek yang berkaitan dengan kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.
Dalam penilaian aspek kognitif misalnya, peserta didik diminta untuk menilaipenguasan pengetahuan dan keterampilan berpikir sebagai hasil belajar dalam mata pelajaran tertentu. Dalam penilaian aspek afektif misalnya, peserta didik diminta untuk membuat tulisan yang memuat curahan perasaannya terhadap suatu obyek sikap tertentu. Dan dalam penilaian pada aspek psikomotor misalnya, peserta didik diminta untuk menilai kecakapan / keterampilan yang telah dikuasainya sebagi hasil belajar berdasarkan acuan / kriteria yang telah disiapkan.
Selain jenis penilaian diatas Nurhadi (2004:162 ) mengemukakan bahwa jenis penilaian dibagi menjadi lima yaitu :
- Penilaian kelas, Penilaian yang dilakukan oleh guru untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik / perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Penilaian kelas terdiri atas ulangan harian, pemberian tugas dan ulangan umum.
- Tes kemampuan dasar, dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran.
- Penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, dilakukan untuk mendapatkan gambaran secara utuh pencapaian ketuntasan belajar siswa dalam satuan waktu tertentu
- Benchmarking, penilaian terhadap proses dan hasil untuk menuju ke suatu keunggulan yang memuaskan.
- Penilaian program, dilakukan secara berkala dan terus menerus oleh Departemen Pendidikan Nasional, dan Dinas Pendidikan, untuk mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat.
Sedangkan mengenai jenis penilaian Hamalik (2003:212) juga menyatakan bahwa jenis penilaian ada empat yaitu :
- Penilaian sumatif yakni untuk menentukan angka kemajuan hasil belajar para siswa.
- Penilaian penempatan yaitu menempatkan para siswa dalam situasi belajar mengajar yang serasi.
- Penilaian diagnostik untuk membantu para siswa mengatasi kesulitankesulitan belajar yang mereka hadapi.
- Penilaian formatif yang berfungsi untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
D. Tujuan Penilaian
Sebagaimana tersebut di muka, kita mengenal tujuan umum evaluasi secara umum, ialah untuk mengetahui ada atau tidaknya perubahan pada diri siswa, serta tingkat perubahan yang dialaminya. Tetapi sebenarnya hal tersebut baru merupakan sebagian tujuan penilaian. Tujuan atau fungsi penilaian siswa di sekolah pada dasarnya dapat digolongkan ke dalam empat kategori :
- Untuk mendapatkan umpan balik (feed back) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar-mengajar dan mengadakan remidial program bagi siswa.
- Untuk menemukan angka kemajuan atau hasil belajar masing-masing siswa yang antara lain diperlukan untuk pemberian laporan kepada orang tua, penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulustidaknya siswa.
- Untuk menempatkan siswa dalam situasi belajar mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuan atau karakteristik lainnya yang dimiliki siswa.
- Untuk mengenal latar belakang (psikologi, fisik dan lingkungan) siswa yang mengalami kesulitankesulitan belajar, yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
Sehubungan dengan ke empat tujuan tersebut maka selanjutnya penilaian siswa di sekolah dapat dibedakan menjadi empat jenis yaitu :
- Penilaian Formatif : yang ditujukan untuk memperbaiki proses belajarmengajar (fungsi pertama).
- Penilaian Sumatif : ditujukan untuk keperluan menentukan angka kemajuan aat hasil belajar siswa (fungsi kedua).
- Penilaian Penempatan (placement) : ditujukan untuk menempatkan siswa dalam situasi belajar-mengajar atau program pendidikan yang sesuai (fungsi ketiga).
- Penilaian Diagnostik : guna membantu memecahkan kesulitan-kesulitan belajar yang dialami oleh siswa-siswa tertentu (fungsi ke empat).
Jenis penilaian formatif dan penilaian sumatif menjadi tanggung jawab guru, sedangkan penilaian penempatan dan penilaian diagnostik lebih merupakan tanggung jawab petugas bimbingan dan penyuluhan. Depdiknas (2003:9) merinci tujuan penilaian menjadi tujuh yaitu:
- Mengetahui tingkat pencapaian kompetensi
- mengukur pertumbuhan dan perkembangan siswa
- Mendiagnosis kesulitan belajar siswa
- Mengetahui hasil pembelajaran
- Mengetahui pencapaian kurikulum
- Mendorong siswa belajar
- Mendorong guru untuk mengajar lebih baik
Selain tujuan penilaian di atas ada pendapat lain yang mengemukakan tujuan penilaian, yaitu menurut Arikunto (1997:9) bahwa tujuan penilaian ada empat yaitu :
- Tujuan selektif, yaitu untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu, untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya, untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa, untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah.
- Tujuan diagnostik, guru mengadakan diagnosa kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya, dengan diketahui sebab- sebab kelemahan ini maka akan lebih mudah mencari cara untuk mengatasinya.
- Tujuan penempatan, Dengan keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan, yang bersifat individual kadang-kadang sukar sekali dilaksanakan, maka dengan pendekatan ini akan dapat melayani perbedaan kemampuan dengan pengajaran secara kelompok, untuk menentukan dengan pasti dikelompok mana seseorang siswa harus ditempatkan maka digunakan suatu penilaian.
- Tujuan mengukur keberhasilan, yaitu untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.
Dalam hubungannya dengan penilaian pendidikan dilakukan untuk :
- Mengetahuai status siswa. Agar diketahui status siswa saat tertentu berada, apakah memperpleh kemajuan atau tidak dalam mengikuti pembelajaran dan hasil evaluasi oleh guru yang bias menjawabnya.
- Mengadakan seleksi. Hasil penilaian bertujuan untuk memilih siswa yang dapat mewakili sekolah dalam suatu lomba.
- Mengetahui prestasi siswa. Agar diketahui prestasi atau pengetahuan yang dicapai siswa guru haruslah mengadakan penilaian.
- Mengetahui kelemahan dan kesulitan siswa. Atas dasar penilaian yang dilakukan guru, maka akan diketahiui latar belakang siswa yang mengalami kelemahan dan kesulitan belajar.
- Mengadakan pengelompokan. Siswa dikelompokkan dalam kelompok-kelompok kecil yang homogen agar memudahkan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Umumnya pengelompokamn ini didasarkan pada tingkat kemampuan dan keterampilan, usia, jenis kelamin, dan minat.
- Memberi motivasi siswa, Dengan demikian diketahui hasil belajar yang dicapi dan sikap siswa akan menjadi pendorong terhadap siswa itu untuk belajar lebih giat.
- Penempatan siswa. Untuk menempatkan siswa dalam situasi pembelajaran yang tepat dan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki siswa.
- Memberikan data pada pihak tertentu/ Dengan memberikan data itu pada sekolah atau lembaga pendidikan dapat melaporkan hasil belajar siswa pada orang tua murid dan juga masyarakat yang memerlukan keterangan.laporan ini dengan berbentuk rapor, STTB, dan sebagainya (Depdiknas,2004 : 6).
Prinsip-prinsip penilaian dalam KTSP adalah prinsip penilaian hasil belajar berbasis kompetensi. Prinsip belajar tuntas (mastery learning) untuk pencapaian kompetensi sangat efektif untuk meningkatkan kinerja akademik (Depdiknas, 2004: 24). Siswa tidak diperkenankan mengerjakan tugas berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik. Jika siswa dikelompokkan berdasarkan tingkat kemampuannya untuk beberapa mata pelajaran, dan diajar sesuai dengan karakteristiknya maka sebagian besar dari mereka akan mencapai ketuntasan. Adapun nilai ketuntaan standar kompetensi ideal yaitu 100, namun standar nilai ini disesuaikan dengan tiap sekolah dengan berbagai alasan yang melatarbelakanginya. Guru dan sekolah dapat menetapkan nilai ketuntasan minimum secara bertahap dan terencana agar memperoleh nilai ideal. Siswa yang belum tuntas harus mengikuti program remedial. Depdiknas (2004 : 7) menyatakan bahwa prinsip atau kriteria penilaian yaitu:
- Validitas. Menilai apa yang seharusnya dinilai dan alat penilaian yang digunakan sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan isinya mencakup semua kompetensi yang terwakili secara proporsional.Dalam pelajaran bahasa misalnya, guru menilai kompetensi berbicara, penilaian valid jika menggunakan tes lisan, jika menggunakan tes tertulis tidak valid.
- Reliabilitas. Penilaian yang reliable memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjaminkonsistensi.Misal, guru menilai dengan proyek penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama, untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan priyek dan penskorannya harus jelas.
- Terfokus pada kompetensi. Dalam pelaksanaan KTSP, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi rangkaian kemampuan), bukan pada penguasaan materi (pengetahuan).
- Keseluruhan atau komprehensif. Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan peserta didik, sehingga tergambar profil kemampuan peserta didik.
- Objektivitas. Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif, untuk itu penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, menggunakan bahasa yang dapat dipahami peserta didik dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pembuatan keputusan atau pemberian angka.
- Mendidik. Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peerta didik.
Selain prinsip penilaian di atas Nurhadi (2004:164) merinci prinsip penilaian menjadi delapan yaitu :
- Menyeluruh. Penilaian dapat di lakukan dengan berbagai teknik termasuk mengumpulkan berbagai bukti bagi hasil belajajar siswa. Penilaian meliputi pengetahuan (kognitif), ketrampilan (psikomotor), sikap (afektif).
- Berkesinambungan. Pelaksanaan penilaian dilakukan dengan berencana, bertahap, dan terus-menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa.
- Valid. Penilaian harus memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa, misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka kegiatan melakukan eksperimen harus menjadi salah satu obyek yang di nilai.
- Terbuka. Proses dari hasil penilaian harus bersifat terbuka dan diterima semua pihak terkait yaitu siswa, guru, sekolah, orang tua, dan masyarakat.
- Bermakna. Penilaian hendaknya mudah di pahami, mempunyai arti, berguna, dan bisa di tindak lanjuti oleh semua pihak. Makna bagi guru, hasil penilaian dapat bermakna untuk meningkatkan prestasi siswa, memberikan hasil kemajuan siswa dan sebagai umpan balik untuk proses perbaikan belajar mengajar pada masa yang akan datang.
- Mendidik. Hasil penilaian harus dapat membina dan memberi dorongan kumparan siswa untuk dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
- Berorientasi pada kompetensi. Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
- Adil. Penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa dan kelamin.
Sementara menurut Depdiknas (2004:8) dalam prinsip penilaian kelas yaitu guru sehaharusya: a) memandang penilaian dan KBM itu secara terpadu, b) mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri, c) melakukan berbagai strategi penilaian didalam program pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik, d) mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik, e) mengembangkan dan menyediakan system pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegitan belajar peserta didik, dan (f) menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi dalam rangka mengumpulkan informasi untuk membuat keputusan tentang tingkat pencapaian peserta didik (Depdiknas, 2004:8).
E. Kriteria Penilaian
Sudah Anda ketahui, bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang meliputi pengumpulan bukti-bukti yang kemudian dijadikan dasar pengambilan keputusan tentang keberhasilan siswa mengikuti pelajaran. Agar pengambilan keputusan tidak merupakan perbuatan yang subjektif, makaa diperlukan patokan pedoman, aat kriteriaa tertentu, kriteria tersebut dapat digunakan sebagai “ukuran”, apakah seseorang siswa telah memenuhi persyaratan untuk dikategorikan berhasil, naik, lulus, atau tidak. Kriteria ini disebut orientasi penilaian atau standar penilaian.
Standar penilaian ada tiga yaitu :
- Standar yang mutlak : Dinamakan demikian karena kriteria ini bersifat tetap (tidak bisa ditawar) dan tidak dipengaruhi oleh prestasi sesuatu kelompok. Misalkan dalam mata pelajaran IPS, mungkin standar tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut : untuk dapat dinyatakan lulus siswa harus dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan betul paling sedikit 70% dari soalsoal yang diberikan. Ini berarti bahwa siswa yang menjawab dengan benar kurang dari 70% jumlah soal yang diberikan tidak dapat dinyatakan berhasil, apapun yang terjadi.
- Standar yang relatif, pada standar yang relaatif ini keberhasilan seorang siswa ditentukan oleh posisinya diantara kelompok siswa yang mengikuti evaluasi. Dapat juga dikatakan bahwa keberhasilan dipengaruhi oleh tempat relatifnya dibandingkan dengan prestasi (rata-rata) kelompok.
- Standar perbuatan sendiri. Jika Anda menggunakan kriteria ini keberhasilan siswa didasarkan pada performance yang dilakukan sebelumnya, misalnya seminggu yang lalu, Kholid mampu meloncat 1,05 meter dan sekarang dapat meloncat setinggi 1,10 meter, ini merupakan kemajuan (keberhasilan) baginya, dan dapat dinyatakan lulus.
F. Prinsip Dasar Penilaian
Setiap orang akan selalu belajar, artinya bahwa aktivitas belajar tidak berhenti. Tetapi akan terus berkelanjutan. Begitu juga para siswa yang sedang belajar akan terus belajar sampai mencapaai hasil yang diharapkan. Dalam hal ini tidak ada istilah gagal, tetapi hanya belum mencapainya. Pada saatnya nanti akan dapat mencapai hasil belajar yang diharapkan. Hal ini sesuai dengan konsep belajar tuntas dan belajar berkelanjutan.
Kurikulum berbasis kompetensi dan kemampuan dasar sangat cocok dengan prinsip belajar berkelanjutan, begitu juga kegiatan penilaiannya, berupa sistem penilaian yang berkelanjutan. Jadi selain prinsip menyeluruh, penilaian untuk mata pelajaran pengetahuan sosial juga perlu dikembangkan sistem penilaian berkelanjutan. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar siswa sebagai dampak langsung (main effect) maupun dampak tidak langsung (naturant effect) dari proses pembelajaran. Sistem penilaian pada mata pelajaran pengetahuan sosial mengikuti prinsip-prinsip penilaian yang berlaku umum yaitu :
- Menyeluruh. Penguasaan kompetensi dalam mata pelajaran pengetahuan sosial hendaknya menyeluruh baik menyangkut standar kompetensinya, kompetensi dasar, indikator, pencapaian, maupun aspek-aspek intelektual, sikap dan tindakannya, beserta keseluruhan proses dalam upaya penguasaan kompetensi tersebut.
- Berkelanjutan. Sistem penilaian berkelanjutan menagih pencapaian semua kompetensi dasar yang telah dipelajari yaitu dalam bentuk ujian. Selanjutnya hasil ujian dianalisis untuk mengetahui kompetensi dasar yang telah dicapai dan yang belum mencapai diminta mengikuti program remedial, dan bila sudah siap diuji lagi. Bagi yang telah mencapai kompetensi dasar diberi program pengayaan. Strategi pembelajaran yang dilakukan sebelumnya, agar siswa tidak bosan. Jadi pada sistem penilaian berkelanjutan semua kompetensi dasar diujikan, hasilnya dianalisis untuk menentukan strategi pembelajaran berikutnya hingga semua siswa diharapkan mencapai kompetensi dasar yang diharapkan.
- Berorientasi pada indikator. Berorientasi pada indikator ketercapaian hasil belajar sistem penilaian dalam pembelajaran pengetahuan sosial harus mengacu pada indikator ketercapaian hasil kemampuan dasar yang sudah ditetapkan dari setiap standar kompetensi dengan demikian hasil penilaian memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi dasar pengetahuan sosial telah dikuasai oleh siswa.
- Sesuai dengan pengalaman belajar. Sistem penilaian dalam pengetahuan sosial harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas kunjungan lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk atau hasil melakukan kunjungan lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
Sistem penilaian berbasis kompetensi dasar adalah sistem penilaian yang berkelanjutan dengan kriteria tercapaian kompetensi tertentu. Tercapainya suatu kompetensi ditandai dengan tampilnya indikator tertentu setelah menempuh pengalaman belajar tertentu seluruh indikator dikembangkan menjadi butir-butir soal kemudian diaplikasikan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian baik pada ujian formatif, pertanyaan lisan, kuis di kelas, ulangan harian, tugas, pekerjaan rumah, maupun ujian sumatif yang tidak harus bersamaan dengan akhir semester atau ulangan umum kenaikan.
Penentuan teknik penilaian yang digunakan didasarkan pada kompetensi dasar yang dinilai, dan harus ditelaah oleh sejawat dalam mata pelajaran yang sama. Hasilnya dianalisis guna menentukan kompetensi dasar yang telah dan yang belum dikuasai, serta kesulitan. Kesulitan yang dialami siswa, sehigga dapat ditentukan tindak lanjut yang sesuai dengan kesulitannya apabila sebagian besar siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, maka dilakukan program pembelajaran ulang. Untuk seluruh siswa tentang kompetensi dasar tersebut. Bila yang belum mengusai hanya sebagian kecil, maka remedi dilakukan secara individual atau kelompok yang bersangkutan saja. Bagi siswa yang telah mengusai kompetensi dasar tertentu diberi tugas untuk pengayaan.
Ujian sumatif dapat diselenggarakan untuk setiap standar kompetensi atau sekelompok kompetensi dasar yang merupakan satu kebulatan dalam bentuk kemampuan tertentu. Oleh karena itu dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus mengembangkan kisi-kisi soal ujian secara menyeluruh untuk satu semester dengan teknik penilaian yang tepat. Kisi-kisi sistem penilaian berbasis kompetensi berisi rancangan sistem penilaian. Penilaian merupakan langkah terakhir untuk menentukan sejauh mana tujuan pembelajaran bisa tercapai. Melalui penilaian, keberhasilan anak dan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran dapat diukur.
- Penilaian hendaknya memiliki prinsip objektif, artinya dalam melakukan suatu penilaian, hendaknya guru bertindak adil dan tidak pandang bulu Penilaian hendaknya memiliki prinsipkejelasan, artinya dalam melakukan penilaian hendaknya guru memahami semuanya dengan jelas.
- Penilaian hendaknya dikerjakan dengan seksama, artinya semua komponen untuk menilai siswa sudah disiapkan oleh guru secara cermat dan seksama.
- Penilaian hendaknya menggunakan prinsip representatif, artinya dalam menilai hendaknya guru mampu melakukannya secara menyeluruh. Semua materi yang telah disampaikan dalam kegiatan pembelajaran di kelas harus dapat dinilai secara representatif.
Penilaian hendaknya dilaksanakan dengan menggunakan prinsip terbuka, artinya apa pun bentuk soal yang dibagikan kepada siswa, hendaknya model penilaiannya diinformasikan secara terbuka kepada siswa. Model penilaian yang dimaksud antara lain meliputi bobot skor masing-masing soal, kejelasan maksud soal, serta hal-hal lain yang perlu mendapat perhatian dari siswa ketika menjelang pelaksanaan penilaian.
G. Penyusunan Instrumen
1. Jenis Penilaian (Tagihan)
Penilaian atau tagihan merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa untuk menunjukkan hasil belajar yang telah dicapainya. Jenis tagihan yang dapat digunakan dalam sistem penilaian berbasis kompetensi pada mata pelajaran pengetahuan sosial antara lain : 1) Kuis, bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang bersifat prinsip. Biasanya dilakukan sebelum pelajaran dimulai kurang lebih 15 menit. Kuis dilakukan untuk mengungkap kembali penguasaan pelajaran oleh siswa, 2) Pertanyaan lisan di kelas, pertanyaan-pertanyaan yang diucapkan oleh guru dengan tujuan memperkuat pemahaman terhadap konsep dan prinsip, 3) Ulangan harian, 4) Tugas individu, 5) Tugas kelompok, 6) Ujian sumatif, ujian yang dilaksanakan setiap standar kompetensi atau beberapa satuan kompetensi dasar, 7) Ujian akhir, yaitu ujian yang dilaksanakan pada akhir program persekolahan.
2. Bentuk Instrumen (Soal)
- Bentuk soal uraian : – Soal uraian bebas – Soal uraian terbatas – Soal uraian terstruktur
- Bentuk soal objektif : – Isian singkat – Benar-salah – Menjodohkan – Pilihan ganda : – Melengkapi pilihan – Hubungan antar hal – Tinjauan kasus – Asosiasi pilihan ganda – Membaca diagram (Bentuk-bentuk soal ini semua Anda sudah sangat familier, sehigga tidak perlu disajikan contoh)
3. Bentuk-Bentuk Instrumen Nontes
Pengukuran dengan teknik nontes meliputi :
a. Pengamatan atau observasi
Observasi dapat dilakukan secara langsung pada saat siswa melakukan aktivitas belajar. Kemampuankemampuan yang muncul menggambarkan tingkat kemampuan yang muncul menggambarkan tingkat kemampuan yang berhasil dikuasai. Jika Anda bermaksud untuk melakukan pengamatan, hendaknya dipersiapkan lembar observasi baik berupa daftar cek (check list) maupun catatan biasa, untuk lembar observasi dalam bentuk check list :
Observasi biasanya digunakan untuk menilai perbuatan, terutama aspek psikomotor atau keterampilan tertentu, yang berkaitan dengan proses. Dalam mata pelajaran pengetahuan sosial misalnya keterampilan wawancara,berdiskusi, membuat peta dan sebagainya.
b Dokumentasi
Penilaian dilakukan dengan cara melihat kerja siswa yang diperoleh selama kegiatan pembelajaran. Dokumen hasil karya siswa berupa kesimpulankesimpulan diskusi kelompok, kliping dan sebagainya.
c. Penugasan. Pemberian tugas dapat secara individual atau kelompok.
d. Portofolio
Portofolio adalah kumpulan hasil karya siswa dalam satu periode tertentu yang menggambarkan perkembangan dalam aspek atau satu bidang tertentu. Portofolio cocok untuk mengetahui perkembangan kompetensi siswa.
H. Penskroran
Untuk menentukan keberhasilan siswa dalam sistem penilaian ini dilakukan penskroran dan penentuan kriteria keberhasilan belajar. Secara umum sistem penilaian pengetahuan sosial menggunakan prinsip “Belajar Tuntas (Mastery Learning)” dimana siswa dikatakan berhasil bila telah mencapai kriteria 75% penguasaan (mastery). Namun secara khusus sistem penilaian pengetahuan sosial perlu memperhatikan keterkaitannya dengan ranah-ranah kognitif, afektif, psikomotor dimana masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda.
I. Pemanfaatan dan Pelaporan hasil Penilain Kelas
Penilaian kelas yang menghasilkan informasi tentang kemajuan pencapaian kompetensi menyeluruh setiap peserta didik dengan menggunakan berbagai tehnik bermanfaat untuk : (a) perbaikan/remidial bagi anak yang kurang berprestasi, (b) pengayaan bagi peserta didik cepat, (c) perbaikan program dan proses pembelajaran, (d) pelaporan dan (e) penentuan kenaikan kelas.
Pelaporan hasil belajar yang dilakukan oleh guru atas perkembangan pembelajaran siswa berupa raport. Raport adalah laporan kemajuan belajar peserta didik dalam kurun waktu satu semester. Laporan prestasi mata pelajaran berisi informasi tentang pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Laporan disajikan dalam bentuk yang lebih rinci agar orangtua dapat mengetahui hasil belajar anaknya dalam menguasai kompetensi mata pelajaran. Disamping itu, ada catatan guru tentang pencapaian kompetensi tertentu sebagai masukan kepada anak dan orang tuanya untuk membantu kinerjanya.
Nilai pada raport merupakan gambaran kemampuan peserta didik karena itu kedudukan atau bobot nilai harian dan nilai sumatif (nilai akhir semester) sama. Nilai sumatif merupakan kumpulan nilai harian yang terdiri dari standar kompetensi, kompetensi dasar, serta indikator-indikator hasil belajar. Nilai laporan hasil belajar per semester merupakan nilai kumulatif dari hasil pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar selama siswa mngikuti pembelajaran pada semester yang terkait yang diperoleh melalui ujian lisan, tertulis, wawancara, kuis, praktik, tugas-tugas dan lainnya serta hasil remidial.
J. Pengembangan Alat Penilaian dalam Bentuk Tes dan Non-Tes
Alat penilaian dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu dengan teknik tes dan teknik non-tes. Pembahasan mengenai pengembangan alat penilaian pada kedua teknik tersebut dapat Anda baca pada berikut.
1. Pengembangan Alat Penilaian dengan Teknik Tes
Teknik tes merupakan salah satu alat, cara, dan langkah-langkah yang sistematik untuk digunakan dalam mengukur sejumlah perilaku tertentu siswa. Berdasarkan cara pelaksanaannya, teknik tes dikelompokkan sebagai berikut. Tes tertulis, yaitu alat penilaian yang bentuk dan pelaksanaanya dilakukan secara tertulis. Tes lisan, yaitu alat penilaian yang bentuk dan pelaksanaanya dilakukan secara lisan. Tes perbuatan, yaitu alat penilaian yang baik pertanyaan maupun jawabannya dilakukan secara tertulis maupun lisan, seperti praktek di laboratorium, praktik kesenian, simulasi, dan deklamasi.
2. Pengembangan Alat Penilaian dengan Teknik Non-Tes
Teknik non-tes adalah alat penilaian yang prosedurnya tidak sistematis sebagaimana teknik tes. Akan tetapi, teknik non tes ini dapat dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai karakteristik minat, sikap, atau kepribadian siswa. Berdasarkan cara pelaksanaannya, teknik non-tes dikelompokkan sebagai berikut.
a. Skala sikap
yaitu alat penilaian yang digunakan untuk mengungkapkan sikap siswa melalui tugas tertulis. Sikap artinya pendirin seseorang terhadap suatu peristiwa atas obyek. Skala sikap alat penialain yang mengukur pendirian seseorang seperti sangat setuju, ragu-ragu, setuju dan sangat tidak setuju
b. Check list
yaitu alat penilaian yang pengisiannya dilakukan oleh guru atas dasar pengamatan terhadap perilaku siswa. Dalam tes pengamatan, siswa tidak perlu selalu diberitahu sebelumnya bahwa perilaku mereka sedang diamati. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kealamiahan perilaku siswa
c. Quesioner
yaitu alat penilaian yang penyajian maupun pengerjaannya dilakukan dengan cara tertulis. Penyusunan angket diarahkan untuk menyaring infomasi mengenai berbagai faktor yang berpengaruh terhadap prestasi belajar.
d. Catatan harian
yaitu suatu catatan mengenai perilaku siswa yang dipandang mempunyai kaitan dengan perkembangan kepribadiannya. Misalnya, catatan mengenai siswa yang memperlihatkan perilaku khusus seperti, suka terlambat, mengambil milik teman, suka mengganggu, atau membuat gaduh
e. Portofolio
yaitu penilaian berdasarkan koleksi atau kumpulan bahan pilihan yang dikembangkan oleh siswa/guru, berfungsi untuk menelaah proses, usaha, perbaikan, dan pencapaian kinerja siswa secara objektif. Ada beberapa prinsip yang perlu Anda perhatikan dalam penggunaan portofolio, yaitu (1) saling percaya antara guru dan siswa (mutual trust), (2) milik bersama antara guru dan siswa (joint ownership), (3) keberhasilan bersama antara guru dan siswa (confidentiality), (4) kepuasan (satisfaction), serta (5) kesesuaian (relevance).
K. Pengukuran
Pengukuran adalah penentuanbesaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuntlitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastianatau kepercayaan konsumen. Pengukuran adalah proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering kali melakukan pengukuran.
Menurut Cangelosi (1995) yang dimaksud dengan pengukuran (measurement) adalah suatu proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan. Menurut Zainul dan Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu: 1) penggunaan angka atau skala tertentu; 2) menurut suatu aturan atau formula tertentu.
Pengukuran adalah suatu kegiatan yang ditujukan untuk mengidentifikasi besar kecilnya obyek atau gejala (Hadi, 1995). Pengukuran dapat dilakukan dengan dua cara; 1) menggunakan alat-alat yang standar, 2) menggunakan alat-alat yang tidak standar. Suryabrata (1984) mendefinisikan secara sederhana bahwa pengukuran terdiri atas aturan-aturan untuk mengenakan bilangan-bilangan kepada sesuatu obyek untuk mempresentasikan kuantitas atribut pada obyek tersebut. Cronbach yang dikutip oleh Mehren (1973) mendefinisikan pengukuran sebagai suatu prosedur yang sistematis untuk mengamati perilaku seseorang dan menggambarkannya dengan bantuan skala numerik atau sistem pengkategorian. Hamalik (1989), menyatakan bahwa kualitas dan kuantitas hasil pengukuran itu banyak bergantung pada jenis dan mutu alat ukur yang digunakan. Menegaskan pendapat tersebut, menurut Umar (1991) pengukuran adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan informasi data secara kuantitatif. Hasil dari pengukuran dapat berupa informasiinformasi atau data yang dinyatakan dalam berntuk angka ataupun uraian yang sangat berguna dalam pengambilan keputusan, oleh karena itu mutu informasi haruslah akurat.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pengukuran adalah suatu prosedur yang sistematis untuk memperoleh informasi data kuantitatif baik data yang dinyatakan dalam bentuk angka maupun uraian yang akurat, relevan, dan dapat dipercaya terhadap atribut yang diukur dengan alat ukur yang baik dan prosedur pengukuran yang jelas dan benar.
Pengukuran menurut guilford (1982) yaitu sistem penetapan angka pada satu tanda-tanda menurut aturan spesifik. Pengukuran pendidikan berbasis kompetensi menurut pada klasifikasi observasi unjuk kerja atau kekuatan peserta didik gunakan satu standar. Pengukuran bisa menggunakan tes serta nontes. Measurement (pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996). Pernyataan tersebut diperkuat dengan pendapat yang menyatakan bahwa pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas. Aturan atau formulasi tersebut harus disepakati secara umum oleh para ahli (Zainul & Nasution, 2001).
Dengan demikian, pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya. Senada dengan pendapat tersebut, Secara lebih ringkas, Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
Pengukuran merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996). Menurt Ign. Masidjo (1995: 14) pengukuran sifat suatu objek adalah suatu kegiatan menentukan kuantitas suatu objek melalui aturan-aturan tertentu sehingga kuantitas yang diperoleh benar-benar mewakili sifat dari suatu objek yang dimaksud.
Menurut Cangelosi (1991) pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Pengertian yang lebih luas mengenai pengukuran dikemukakan oleh Wiersma & Jurs (1990) bahwa pengukuran adalah penilaian numeric pada fakta-fakta dari objek yang hendak diukur menurut criteria atau satuan-satuan tertentu. Jadi pengukuran bisa diartikan sebagai proses memasangkan fakta-fakta suatu objek dengan fakta-fakta satuan tertentu (Djaali & Pudji Muljono, 2007). Sedangkan menurut Endang Purwanti (2008: 4) pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka.
Dari pendapat ahli beberapa ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa pengukuran adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menentukan fakta kuantitatif yang disesuaikan dengan kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan objek yang akan diukur. Alwasilah et al.(1996), measurement (pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan performa siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (sistem angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performa siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
Cangelosi, James S. (1995), pengukuran adalah proses pengumpulan data secara empiris yang digunakan untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan. Sridadi (2007) pengukuran adalah suatu prose yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh besaran kuantitatif dari suatu objek tertentu dengan menggunakan alat ukur yang baku.
L. Evaluasi
Evaluasi dalam bahasa Inggris dikenal dengan istila Evaluation. Gronlund (1985) berpendapat evaluaasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan, sampai sejauh mana tujuan proram telah tercapai. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Wrightstone, dkk (1956) yang mengemukakan bahwa evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa kearah tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan dalam kurikulum (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Sedangkan Endang Purwanti (2008: 6) Berpendapat bahwa evaluasi adalah proses pemberian makna atau penetapan kualitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan angka hasil pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu. Sudiono, Anas (2005) mengemukakan bahwa secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation, dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalah value yang artinya nilai. Jadi istilah evaluasi menunjuk pada suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
Frey, Barbara A., and Susan W. Alman. (2003): Evaluation The systematic process of collecting, analyzing, and interpreting information to determine the extent to which pupils are achieving instructional objectives. (Artinya: Evaluasi adalah proses sistematis pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi untuk menentukan sejauh mana siswa yang mencapai tujuan instruksional). Mardapi, Djemari (2003), penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Zainul, Asmawi dan Noehi Nasution (2001), mengartikan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.
M. Tahapan pelaksanaan evaluasi
Tahapan pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi dan tindak lanjut.
1. Menentukan tujuan
Tujuan evaluasi proses pembelajaran dapat dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan. Secara umum tujuan evaluasi proses pembelajaran untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut: (1) Apakah strategi pembelajaran yang dipilih dan dipergunakan oleh dosen efektif, (2) Apakah media pembelajaran yang digunakan oleh dosen efektif, (3) Apakah cara mengajar dosen menarik dan sesuai dengan pokok materi sajian yang dibahas, mudah diikuti dan berdampak mahasiswa mudah mengerti materi sajian yang dibahas, (4) Bagaimana persepsi mahasiswa terhadap materi sajian yang dibahas berkenaan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai, (5) Apakah mahasiswa antusias untuk mempelajari materi sajian yang dibahas, (6) Bagaimana mahasiswa mensikapi pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen, (7) Bagaimanakah cara belajar mahasiswa mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen.
2. Menentukan desain evaluasi
Desain evaluasi proses pembelajaran mencakup rencana evaluasi proses dan pelaksana evaluasi. Rencana evaluasi proses pembelajaran berbentuk matriks dengan kolom-kolom berisi tentang: No. Urut, Informasi yang dibutuhkan, indikator, metode yang mencakup teknik dan instrumen, responden dan waktu. Selanjutnya pelaksana evaluasi proses adalah dosen mata kuliah yang bersangkutan.
3. Penyusunan instrumen evaluasi
Instrumen evaluasi proses pembelajaran untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgemental dapat berwujud (1) Lembar pengamatan untuk mengumpulkan informasi tentang kegiatan belajar mahasiswa dalam mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen dapat digunakan oleh dosen sendiri atau oleh mahasiswa untuk saling mengamati, dan (2) Kuesioner yang harus dijawab oleh mahasiswa berkenaan dengan strategi pembelajaran yang dilaksanakan dosen, metode dan media pembelajaran yang digunkan oleh dosen, minat, persepsi maha-siswa tentang pembelajaran untuk suatu materi pokok sajian yang telah terlaksana.
4. Pengumpulan data atau informasi
Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang dapat dipercaya dan bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.
5. Analisis dan interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan proses pembelajaran yang telah terlaksana; sedang interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil analisis proses pembelajaran. Analisis dan interpretasi dapat dilaksanakan bersama oleh dosen dan mahasiswa agar hasil evaluasi dapat segera diketahui dan dipahami oleh dosen dan maha-siswa sebagai bahan dan dasar memperbaiki pembelajaran selanjutnya.
6. Tindak lanjut
Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Dalam evaluasi proses pembelajaran tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya dan evaluasi pembelajarannya. Pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan keputusan tentang upaya perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran; sedang tindak lanjut evaluasi pembelajaran berkenan dengan pelaksanaan dan instrumen evaluasi yang telah dilaksanakan mengenai tujuan, proses dan instrumen evaluasi proses pembelajaran.
Evaluasi Hasil Belajar antara lain mengunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar.Tes dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan dan/atau tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait, atribut pendidikan, psikologik atau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar. Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka pada status atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test maupun non-test. Penilian dimaksudkan untuk memberi nilai tentang kualitas hasil belajar Secara klasik tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk membedakan kegagalan dan keberhasilan seorang peserta didik.
Dalam perkembangannya evaluasi dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik maupun kepada pembelajar sebagai pertimbangan untuk melakukan perbaikan serta jaminan terhadap pengguna lulusan sebagai tanggung jawab institusi yang telah meluluskan. Tes, pengukuran dan penilaian berguna untuk : seleksi, penempatan, diagnosis dan remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing belajar, perbaikan kurikulum dan program pendidikan serta pengembangan ilmu. Tahapan Evaluasi Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi serta tindak lanjut.
- Menentukan tujuan. Tujuan evaluasi hasil belajar yaitu untuk mengetahui capaian penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa sesuai rencana pembelajaran yang disusun oleh guru mata pelajaran atau guru kelas. Kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa mencakup koginitif, psikomotorik dan afektif.
- Menentukan Rencana Evaluasi. Rencana evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang menggambarkan keterkaitan antara behavioral objectives (kemampuan yang menjadi sasaran pembelajaran yang harus dikuasai siswa) dan course content (materi sajian yang dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi) serta teknik evaluasi yang akan digunakan dalam menilai keberhasilan penguasaan kompetensi oleh siswa.
- Penyusunan Instrumen Evaluasi. Instrumen evaluasi hasil belajar untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgemantal dapat berwujud tes maupun non-test. Tes dapat berbentuk objektif atau uraian; sedang non-tes dapat berbentuk lembar pengamatan atau kuesioner. Tes objektif dapat berbentuk jawaban singkat, benarsalah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi : biasa, hubungan antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel. Untuk tes uraian yang juga disebut dengan tes subjektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes atau nontes, guru harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis dan bentuk tes atau non tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen. yang baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid (sah) dan reliabel (dapat dipercaya).
- 4. Pengumpulan data atau informasi. Pengumpulan data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan testing/penggunaan instrumen evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang sahih dan dapat dipercaya sehingga bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar
- Analisis dan interpretasi. Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan hasil belajar mahasiswa, yaitu penguasaan kompetensi; sedang interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar mahasiswa. Analisis dan interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan penentuan capaian penguasaan kompetensi oleh setiap siswa. Pemberian skoring terhadap tugas dan/atau pekerjaan siswa harus dilaksanakan segera setelah pelaksanaan pengumpulan data atau informasi serta dilaksanakan secara objektif. Untuk menjamin keobjektifan skoring guru harus mengikuti pedoman skoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes/instrumen evaluasi yang digunakan.
- Tindak lanjut. Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan kelanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pemebelajaran itu sendiri.
Tindak lanjut pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan pelaksanaan keputusan tentang usaha perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran. Tindak lanjut berkenaan dengan evaluasi pembelajaran menyangkut pelaksanaan evaluasi dengan instrumen evaluasi yang digunakan meliputi tujuan, proses dan instrumen evaluasi hasil belajar.
Evaluasi dalam bidang pendidikan ditinjau dari sasarannya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu evaluasi yang bersifat makro dan yang mikro. Evaluasi yang bersifat makro sasarannya adalah program pendidikan pada umumnya, yaitu program yang direncanakan untuk memperbaiki bidang pendidikan. Evaluasi mikro sering digunakan di tingkat kelas. Jadi sasaran evaluasi mikro adalah program pembelajaran di kelas (Djemari Mardapi. 2000: 2).
Guru mempunyai tanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan program pembelajaran di kelas, sedangkan pimpinan sekolah mempunyai tanggung jawab untuk mengevaluasi program pembelajaran yang telah disusun dan dilaksanakan oleh guru.
M. Perbedaan Evaluasi, Penilaian, dan Pengukuran
Berdasarkan pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.
Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing :
- Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
- Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
- Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
Dari pengertian di atas istilah evaluasi dan penilaian hampir sama, bedanya dalam evaluasi berakhir dengan pengambilan keputusan sedangkan penilaian hanya sebatas memberikan nilai saja. Berdasarkan pengertian antara istilah pengukuran, penilaian dan evaluasi yang dikemukakan diatas, maka jelaslah sudah bahwa pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan tiga konsep yang berbeda. Namun demikian, dalam prakteknya dalam dunia pendidikan, ketiga konsep tersebut sering dipraktikkan dalam satu rangkaian kegiatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar